Upacara bendera mungkin sudah tidak asing lagi kita lihat atau kita laksanakan tapi kali ini sya akan membagikan susunan tata upacara militer yang sya ketahui sebagai berikut.
Menurut Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia ( TUM TNI ) Nomor :
Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 september 2004,berikut susunan pokok pelaksanaan Tata Upacara Militer:
Acara Pokok Upacara Militer
-Penghormatan Pasukan
-Laporan Danup
-Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
-Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara(untuk upacara tertentu)
-Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu )
-Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendara )
-Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
-Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan)
-Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
-Pengucapan Sapta Marga(untuk upacara tertentu)
-Pembacaan Panca Prasetya Korpri(khusus upacara bendera)
-Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
-Pelaksanaan maksud dan tujuan upacara
-Amanat(untuk upacara tertentu)
-Andhika Bhayangkari
-Penghormatan kepada lambang kesatuan(untuk upacara tertentu)
-Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
-Laporan Danup-Penghormatan Pasukan.
Demikian susunan Tata Upacara Militer ini sya bagikan smoga bermanfaat
Wassalam.,
No comments:
Post a Comment